Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat: Jokowi Harus Turun Tangan Terkait Pengembalian Penyidik Kasus Harun Masiku Ke Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 08 Februari 2020, 04:08 WIB
Demokrat: Jokowi Harus Turun Tangan Terkait Pengembalian Penyidik Kasus Harun Masiku Ke Polri
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Kompol Rossa Purbo Bekti menuai polemik. Presiden Joko Widodo diminta segera turun tangan untuk mengatasi silang pandapat antara KPK dan kepolisian.

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyatakan, kabar bahwa penyidik KPK yang menangani tersangka penyuap Wahyu Setiawan yang tidak mendapatkan gaji merupakan masalah yang serius.

Politisi Demokrat itu meminta Jokowi segera turun tangan. Jika polemik silang pendapat KPK Polri dibiarkan, Benny berpendapat hal itu akan jadi indikator bahwa Jokowi memang berkehendak melumpuhkan lembaga antirasuah.

"Presiden Jokowi seharusnya turun tangan atasi kekisruhan yang terjadi di KPK ini. Sikap diam atau membiarkan ini terus terjadi menjadi indikasi Presiden memang yang berkehendak KPK lumpuh. Rakyat Monitor," demikian kata Benny yang duitkan melalui laman Twitter, Sabtu dini haru (8/2).

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian Kompol Rossa bersama Kompol Indra pada 22 Januari 2010, sesuai kesepakatan seluruh pimpinan.

Sedangkan pihak kepolisian menyatakan tidak pernah menarik Rossa karena masa tugasnya hingga September 2020.

Kompol Rossa pun dikabarkan tidak mendapatkan gaji bulan Pebruari. Kejadian ini pun membuat Wadah pegawai KPK melaporakn lima komisioner ke Dewan Pengawas KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA