Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stafsus Menteri Agama: Ada 4 Kebijakan Menteri Agama Yang Luput Dari Perhatian Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 10 Februari 2020, 09:51 WIB
Stafsus Menteri Agama: Ada 4 Kebijakan Menteri Agama Yang Luput Dari Perhatian Publik
Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat dengan Komisi VIII DPR/Istimewa
rmol news logo Di antara jajaran menteri di Kabinet Indonesia Bersatu, boleh jadi Menteri Agama Fachrul Razi adalah sosok yang kerap mendapat sorotan. Terutama disebabkan oleh sejumlah pernyataan yang dianggap kontroversial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu diperkuat dengan hasil survei 100 hari Kabinet Presidn Joko Widodo. Di mana Kementerian Agama dinilai sebagai kementerian yang terburuk.

“Yang saya pantau, apa yang Menteri Agama katakan kerap diambil tidak utuh. Tapi saya menyikapi hal itu sebagai sebuah wujud cinta teman-teman media dan masyarakat untuk membantu mengawal Menteri Agama terus bekerja baik dan lebih baik lagi menakhodai Kementerian Agama sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch, dalam keterangannya, Senin (10/2).

“Saya berbicara di sini tidak ingin mengklarifikasi pemberitaan Menteri Agama yang dinilai kontroversial beberapa bulan ini, karena memang sudah jelas dan tidak perlu ada klarifikasi lagi,” imbuhnya.

Ubaidillah juga mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa kebijakan Menteri Agama yang telah dimuat media, tetapi tampanya masih luput dari perhatian publik.

Pertama terkait toleransi bergama yang menjadi visi misi Presiden Jokowi. Menurut Ubaidillah, Menteri Agama langsung mencontohkan dirinya dan mengajak semua jajaran Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah, hadir dalam beberapa perayaan hari besar agama yang diakui di indonesia. Untuk beberapa kasus intoleransi, Menteri Agama mencoba menyelesaikannya dengan soft.

Akan tetapi publik terkadang tidak sabar, kemudian menerima informasi yang salah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, Ubaidillah menilai ada pihak yang ingin memanfaatkan kondisi tersebut dan menjustifikasi Menteri Agama lamban dalam bekerja.

Kedua, Menag Fachrul Razi beberapa kali menyatakan bahwa Kementerian Agama yang selama ini dikesankan marak “hengki pengki” dalam penempatan jabatan, proyek pengadaan, dan lainnya sudah mulai berubah. Ubaidillah ingin masyarakat menilai itu sebagai komitmen yang dilakukan Fachrul Razi, meskipun diakui perubahan belum terjadi secara keseluruhan.

Buktinya, lanjut Ubaidillah, di acara penandatanganan megaproyek SBSN pembangunan 6 Universitas Islam Negeri (proyek 6 in One), yang juga dihadiri oleh rekanan, Fachrul Razi dalam sambutannya menegaskan tidak boleh ada permainan dalam proyek di Kementerian Agama.

Ketiga, Menteri Agama telah memberikan percepatan khusus untuk lansia (di atas umur 65 tahun) agar didahulukan dalam pemberangkatan haji, yaitu sebanyak 1 persen dari kuota haji. Selain itu Menteri Agama benar-benar akan melakukan penyaringan petugas pendamping haji supaya petugas haji yang ikut mengawal jamaah indonesia benar-benar bebas dari paham-paham radikalisme.

Pasalnya, Menag mendapatkan laporan ada sejumlah petugas haji yang mendoktrin jamaah paham-paham radikalisme ketika melakukan pendampingan. Menag menegaskan akan memulangkan dan memenjarakan petugas haji yang mempengaruhi jamaah haji Indonesia dengan paham-paham radikalisme.

Keempat, terkait Undang-Undang Pondok Pesantren. Fachrul Razi secara khusus menyampaikan agar jajaran Direktorat Pesantren Kementerian Agama mengajak pihak-pihak pesantren tradisional dan dari berbagai ormas Islam memberikan masukan rumusannya. Sehingga ketika UU Pesantren diterapkan akhir tahun ini benar-benar bisa dirasakan oleh stakeholder pesantren, khususnya pondok pesantren tradisonal yang jumlahnya sangat banyak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA