Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuding FPI Organisasi Preman, Ade Armando Bakal Dilaporkan Ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 Februari 2020, 11:57 WIB
Tuding FPI Organisasi Preman, Ade Armando Bakal Dilaporkan Ke Bareskrim
Ade Armando/Net
rmol news logo Seakan tidak kapok memberikan pernyataan kontoversial, Ade Armando dalam satu kesempatan menyebut Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi preman.

Buntut dari pernyataan itu, dosen Univesitas Indonesia (UI) ini bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyampaikan, mereka berencana untuk mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ade Armando.

"Pernyataan yang tendensinya menghina dan provokatif pada sebuah acara talk show sangatlah menyinggung perasaan keluarga besar FPI yang merupakan organisasi yang legal di negara ini," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (10/2).

Pernyataan Ade Ramando, lanjut Aziz Yanuar, mencederai kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia dan juga berdampak buruk jika tidak segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Tindakan dan pernyataan tersebut juga membuktikan seorang Ade Armando tidak akan pernah kapok untuk berbuat sekehendaknya karena memang tidak pernah ada tindakan hukum yang membuat dia jera," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA