Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan Jaringan Aktivis Soal Dugaan Andre Rosiade 'Jebak' PSK Ditolak Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 10 Februari 2020, 15:09 WIB
Laporan Jaringan Aktivis Soal Dugaan Andre Rosiade 'Jebak' PSK Ditolak Polisi
Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia Donny Manurung/RMOL
rmol news logo Laporan atas kasus dugaan penjebakan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Andre Rosiade ditolak polisi.

Namun demikian, Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia Donny Manurung yang awalnya berencana melaporkan kasus ini berdalih bahwa kedatangan mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim sebatas untuk konsultasi.

Donny mengatakan bahwa mereka datang untuk memahami duduk perkara penggerebekan PSK berinisial NN (26) yang dijebak oleh Andre Rosiade.

“Hari ini baru konsulitasi baru diskusi tentang duduk perkara kasusnya, mungkin besok kami baru ke Propam untuk mengajukan surat penanganan kasus ini dalam proses penyidikannya,” kata Donny di Bareskrim, Jakarta, Senin (10/2).

“Kita masih disuruh pembuktian alat bukti seperti percakapan, video yang belum bawa sepenuhnya,” tambah Donny.

Dalam konsultasinya dengan penyidik, Donny mengaku disarankan untuk mengawal kasus ini di Polda Sumatera Barat.

“Kita disarankan ke Sumbar untuk pengawalan kasus di sana, jangan sampai karena penangguhan penahanan kasus ini ditutup begitu saja,” ujarnya.

Awalnya, Donny bersama beberapa rekannya dalam Jaringan Aktivis Indonesia ingin melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim. Mereka menyangkakan Andre dengan pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Pihaknya berpandangan, PSK berinisial NN (26) merupakan korban dari buruknya kondisi politik yang mengakibatkan perekonomian Indonesia rusak sehingga tidak terciptanya lapangan pekerjaan.

"Dia menjadi PSK bukan keinginan dia, karena tuntutan kehidupan," ujar Donny.

Pada sisi lain, sambung Donny, status Andre sebagai anggota DPR seolah berperan sebagai anggota polisi dipertanyakan dalam peristiwa penggerebekan PSK ini. Karena menurutnya, anggota dewan seharusnya berfungsi sebagai pengawas.

“Bukan dia yang langsung menyediakan jebakannya menyediakan semuanya. Apa tugas dan fungsi Polri?” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA