"Sepanjang kalau masih WNI, haknya belum hilang. Negara harus tetap hadir," kata anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Mengenai kekhawatiran tindakan teror dan penyebaran paham radikal yang kemungkinan timbul pasca kepulangan mereka, negara telah memiliki beragam instrumen untuk menangkalnya.
"Itu kewajiban negara. Kita punya banyak elemen, kelengkapan, dan instrumen. Ada BNPT, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kemendagri. Itu akan jadi tugas sendiri bagi teman-teman untuk menjalankan giat tersebut," lanjut politisi PDIP ini.
Lebih lanjut, Arteria Dahlan menilai rencana pemulangan eks WNI kombatan ISIS perlu dilakukan kajian dan disikapi oleh negara. Kembali ditegaskan, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada semua warganya.
"Bukan hanya karena hal demikian (eks ISIS), yang bersangkutan tidak mendapat perlakuan perlindungan. Proporsional, cermati betul, lakukan klasterisasi yang melawan ideolog di luar kepatutan negara," tegasnya.
"Saya hanya menyatakan, mereka tetap menjadi tanggung jawab negara sepanjang hak sebagai WNI masih ada," demikian Arteria Dahlan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: