Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Tepat Penerbitan SIM-STNK-BPKB Ditangani Polri, Bukan Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 11 Februari 2020, 11:10 WIB
Sudah Tepat Penerbitan SIM-STNK-BPKB Ditangani Polri, Bukan Kemenhub
Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo Wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kementerian Perhubungan dinilai kurang tepat. Pasalnya, kewenangan penerbitan tersebut sedianya berada di bawah institusi kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

"Sudah benar kok Polri pegang semua komando tersebut," ujar Sahroni.

Legislator Partai Nasdem ini menyatakan dirinya sependapat dengan pernyataan pihak Kemenhub yang justru menilai penerbitan SIM, STNK hingga BPKB lebih baik di bawah kewenangan Polisi.

Sebab, polisi dinilai lebih berpengalaman dari Kemenhub jika wacana tersebut digulirkan.

"Kemenhub sudah bicara, itu tugas polisi. Saya sangat sependapat, sesuai tupoksinya," demikian Syahroni.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan, polisi justru sudah berpengalaman ketimbang Kemenhub jika diminta mengurus SIM, STNK dan BPKB, sebab pihaknya harus mulai dari nol.

"Jadi SIM dan STNK tetap seperti saat ini karena terkait masalah itu, polisi membangun SIM sudah lama, infrastruktur dan sebagainya sudah siap sekali. Kalau misalnya kami nih tidak punya," kata Budi Setiadi.

Rrevisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 DPR. Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kemenhub. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA