Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dedi Mulyadi: ISIS Tak Perlu Diperdebatkan Lagi, Wajib Dilarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Februari 2020, 12:01 WIB
Dedi Mulyadi: ISIS Tak Perlu Diperdebatkan Lagi, Wajib Dilarang
Dedi Mulyadi tegas menolak kembalinya simpatisan ISIS/Istimewa
rmol news logo Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, meminta pemerintah tidak lagi membuat narasi tentang pengembalian simpatisan ISIS asal Indonesia. Karena ISIS itu sudah jelas kejahatan ideologi.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut, ISIS itu seperti ideologi PKI yang tidak usah diwacanakan lagi untuk setuju atau tidak. Karena mereka jelas tak punya tempat lagi di Indonesia.

“Seperti PKI, sudah tidak jadi narasi apakah Anda setuju atau tidak PKI,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (10/2).

Apalagi dengan jelas, lanjut eks Bupati Purwakarta ini, ISIS itu merupakan kejahatan ideologi. Negara harus melindungi warganya dari kejahatan ideologi.

“Pemimpin negara tak boleh lagi buat sebuah narasi yang bersifat kejahatan ideologi sehingga kejahatan ideologi itu dianggap main-main. Tak bisa lagi main politik dalam wacana ideologi,” tandas politikus dari Partai Golkar ini.

Dedi menambahkan, publik tak boleh lagi dibawa ke arah perdebatan tentang ideologi ISIS. Karena itu ranah negara untuk melindungi rakyatnya.

Artinya, lanjut dia, kajian tentang ideologi ISIS itu bersifat internal negara. Kajiannya dilakukan oleh Lemhanas, BIN, dan BAIS.

“Nah, cukup dibicarakan pada level internal itu, dari sisi analisis intelijen dan pakar ideologi serta sifatnya tertutup,” kata Wakil Ketua Komisi IV itu.

Menurut Dedi, ISIS itu sudah menjadi kejahatan idelogi dan kemanusiaan. Ideologi ini telah meracuni anak-anak. Mereka diajarkan untuk memenggal leher dan melakukan eksekusi.

Karena sudah mengorbankan satu siklus generasi manusia, kata Dedi, maka ideologi ISIS tak usah lagi dibawa ke ranah publik yang melahirkan pro kontra karena itu bukan pilihan demokrasi yang kebenarannya ditentukan berapa besar dukungan di media sosial.

“Sebab, kalau kemudian sentimen pro menguat karena ada kekuatan buzzer yang dibayar, apa negara akan mengikuti sentimen itu? Kan tidak,” ujar Dedi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dia menegaskan, anti-ideologi ISIS merupakan keputusan penting yang tidak mesti dibawa ke ranah berpikir demokrasi. Ideologi itu sudah jelas dilarang dan tidak bisa ditawar lagi.

“Seperti shalat, tak usah diwacanakan wajib atau tidak, itu sudah wajib kok. Begitu juga dengan ISIS. Itu sudah tak usah diperdebatkan lagi, sudah wajib dilarang. Hukumnya, fardu ain, bukan kifayah lagi, bos,” katanya.

Menurutnya, urusan ideologi ISIS bukan lagi dipegang Kementerian Agama karena itu bukan masalah agama, melainkan stabilitas negara dan keamanan nasional.

“Keputusannya oleh BIN,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA