Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa menyampaikan, rapat tersebut digelar tertutup dan hanya internal Komisi II tanpa dihadiri pihak KPU Pusat.
“Rapat internal saja, nanti abis itu diserahkan ke pimpinan DPR, baru presiden. Sekarang Komisi II menetapkan pengganti Wahyu,†ujar Saan Mustofa di Gedung Kura-Kura, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).
Wahyu Setiawan sebelumnya ditangkap penyidik KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu atas dugaan kasus suap yang dilakukan oleh kader PDIP, Harun Masiku atas PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Untuk pengganti Wahyu sendiri, nama Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi menjadi calon terkuat mendapatkan kursi tersebut. Namun saat ini DPR RI masih membahas hal tersebut secara internal di Komisi II.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: