Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkal Virus Corona, Arief Poyuono Minta Siti Fadilah Supari Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 11 Februari 2020, 21:49 WIB
Tangkal Virus Corona, Arief Poyuono Minta Siti Fadilah Supari Dibebaskan
Mantan Menkes, Siti Failah Supari/Net
rmol news logo Dugaan penyebaran virus corona yang hingga kini masih simpang siur di tanah air harus benar-benar diantisipasi pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono bahkan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih berada di Rutan Pondok Bambu.

Menurut Arief Poyuono, kemampuan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009 ini sangat dibutuhkan negara dan seluruh rakyat Indonesia yang sedang mengalami ancaman virus corona.

“Pikiran dan tenaga mantan Menkes Siti Fadilah saat ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi politisasi WHO terhadap virus corona di Indonesia. Fadilah 5 tahun berpengalaman menghadapi flu burung tahun 2006-2009," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2).

"Segera bebaskan dia agar bisa membantu Presiden Jokowi dan Menkes (Terawan)," sambung Arief.

Pernyataan Arief ini sekaligus merespons Siti Fadilah yang membantah tudingan WHO yang menilai Indonesia tidak mampu mendeteksi virus corona.

“Siti Fadilah itu ahli dan mantan menkes. Walau dalam penjara, dia masih punya perhatian terhadap nasib rakyat Indonesia. Sudah seharusnya dia diberdayakan bersama ahli yang lain,” tandasnya.

Terpisah, Siti Fadilah membantah tuduhan ketidakmampuan Indonesia dalam mendeteksi virus yang pertama kali hebog dan menyebar di China tersebut.

"Saya yakin Indonesia mampu mendeteksi virus Corona karena memiliki banyak ahli yang mampu. Jadi kita enggak perlu takut. Kalau dinyatakan belum ada ya karena memang belum ada temuan kasus virus corona di Indonesia,” ujar Siti Fadilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA