Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Memulangkan Kombatan ISIS, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Dengan Beberapa Opsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 12 Februari 2020, 07:40 WIB
Tidak Memulangkan Kombatan ISIS, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Dengan Beberapa Opsi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah telah mengambil sikap tidak memulangkan kombatan ISIS. Hal itu sesuai dengan keputusan presiden atas hasil rapat. Negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru.

Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang keputusan tidak "memulangkan" kombatan ISIS yang diduga teroris lintas batas.

"Pemerintah perlu meninjau ulang rencana kebijakan tersebut. Sebab, dengan tidak memulangkan mereka, sama saja artinya pemerintah lepas tanggung jawab dari kewajiban konstitusionalnya untuk ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan global," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).

Ghufron menyatakan, opsi memulangkan mereka juga sebenarnya harus dilakukan secara cermat.

Bisa saja pemerintah memulangkan mereka ke Tanah Air dengan sejumlah catatan tertentu, misalnya memilah-milah sejauh mana peran atau keterlibatan mereka di ISIS. Pemerintah bisa melakukan proses hukum terhadap simpatisan ISIS yang memang terlibat kejahatan terorisme ketimbang mencabut kewarganegaraannya.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan, Jika terdapat WNI yang terlibat aktif sebagai teroris pelintas batas di Suriah dan Irak serta sedang dalam proses hukum di negara tersebut, pemerintah perlu menghormati mekanisme hukum yang berlaku di negara tersebut.

"Sedangkan terhadap mereka yang tidak dalam proses hukum di negara tersebut, maka pemerintah dapat memulangkan WNI tersebut dan memproses secara hukum sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Hussein.

Mereka bisa dijerat dengan tindak pidana terorisme apabila terdapat bukti-bukti yang cukup untuk dibawa ke dalam proses hukum. "Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Suriah dan Irak untuk mengidentifikasi pelaku yang benar-benar menjadi FTF aktif," kata dia.

Pengamat Timur Tengah dan Terorisme M Syauqillah, menuturkan keputusan pemerintah Indonesia tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat foreign terrorist fighter (FTF), termasuk ISIS, memang menciptakan rasa aman bagi 267 juta rakyat Indonesia.
Namun, kemungkinan keputusan tersebut disorot dunia internasional.

"Sebetulnya mereka tidak dipulangkan pun sekarang bukan berarti itu jaminan, mereka tidak merembes ke negara kita," ujar M Syauqillah di Jakarta, Selasa (11/2), mengutip Antara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA