“Bahwasanya ketika orang yang kemudian terpanggil atau terpapar ideologi ISIS, maka kemudian ini hukumannya. Bahwasanya mereka akan stateless," ujar Ketua DPP NasDem
Willy Aditya kepada media di gedung parlemen, Selasa (11/2).
Persoalan simpatisan ISIS mestinya juga diselesaikan melalui mekanisme internasional, menurutnya.
"Biarkan kemudian menjadi mekanisme internasional, baik itu UNHCR dan beberapa negara-negara yang mengurusi itu. Kan sekarang ada yang sudah diadili oleh Irak sendiri, oleh Turki sendiri. Mereka menjadi penjahat perang ya yang diadili di negara tempat mereka membikin kerusuhan," terang Willy.
Ia juga berharap program deradikalisme terus berjalan. Walaupun tidak ada pemulangan simpatisan ISIS, bukan berarti pekerjaan selesai, menurutnya, justru peristiwa ini harus dijadikan monentum untuk melakukan kontrapropaganda oleh pemerintah terhadap orang-orang yang di dalam yang kemudian tidak terpapar atau tidak termakan oleh propaganda ISIS itu sendiri.
Pemerintah melalui hasil rapat yang telah diumumkan presiden, memutuskan tidak akan memulangkan kombatan ISIS atau yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: