Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Dilanjutkan, DPRD Titip Pesan Revitalisasi Monas Tak Hilangkan Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 12 Februari 2020, 16:32 WIB
Kembali Dilanjutkan, DPRD Titip Pesan Revitalisasi Monas Tak Hilangkan Sejarah
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah/RMOL
rmol news logo Revitalisasi kawasan Monas yang sempat diberhentikan sementara waktu sejak Rabu (28/1) lalu kini dilanjutkan.

Hal itu setelah Kementerian Kesekretariatan Negara selaku Komisi Pengarah memberikan lampu hijau kepada Pemprov DKI untuk meneruskan proyek yang dinaungi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Namun, diteruskannya revitalisasi Monas ini mendapat sorotan dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Alhasil, DPRDI melalui Komisi D hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Citata beserta dua pemenang sayembara desain revitalisasi Monas.

Ketua Komisi D, Ida Mahmudah menegaskan, proyek revitalisasi Monas
tidak boleh meninggalkan sejarah sebelum nantinya Detail Engineering Design (DED) dijalankan.

"Kalau mau diperbaiki biar orang tidak bosan, misalkan dengan menambah lampu dan sebagainya boleh saja," ujar Ida.

Selain berpesan untuk tidak banyak mengubah bangunan sejarah, Ida juga menekankan kepada Dinas Citata untuk tidak banyak mengorbankan pepohonan di lokasi revitalisasi.

"Tadi saya sudah sampaikan pribadi ke Pak Heru (Kadis Citata) agar jangan sampai terjadi lagi," pungkas Ida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA