Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Langkah Yang Harus Dilakukan Zulhas Setelah Terpilih Kembali Sebagai Ketum PAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 13 Februari 2020, 05:26 WIB
Empat Langkah Yang Harus Dilakukan Zulhas Setelah Terpilih Kembali Sebagai Ketum PAN
Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Zulkfli Hasan telah membongkar mitos dengan menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional dua periode. Kemenangan itu setelah terpilih dan unggul dari kompetitor utamanya Mulfachri Harahap yang disokong oleh Amien rais.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an berpendapat ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Zulhas untuk membesarkan PAN.

Kata Ali, Zulhas harus segera melakukan rekonsiliasi dengan merangkul semua pihak yang kecewa karena kalah bersaing dengan Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) itu.

"Dan tak kalah penting, Zulhas segera melakukan rekonsiliasi. Merangkul kelompok yang kecewa supaya wajah PAN ke depan makin kokoh nan solid," demikian kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Selain itu, Ali melihat PAN harus melakukan rebranding. Tujuannya untuk mengejar ambang batas parlemen di pemilihan umum berikutnya yang diprediksi berada diangka 5-7 persen.

"PAN perlu melakukan rebranding, ini penting untuk mengejar PT (parlementary Threshold) mendatang yang ada kemungkinan naik jadi 5 atau 7 persen," tandas Ali.

Ali juga menyebutkan, PAN harus mencari strategi tepat untuk menggaet pemilih milenial. PAN kata Ali, harus bisa keluar dari pemilih sosiologis yang berasal dari kader Muhammadiyah.

"Membuat strategi menarik pemilih muda atau milenial, karena di pemilu 2024 ceruk pemilih ini dominan. Mulai keluar dari zona pemilih sosiologis (kader Muhammadiyah). PAN perlu menarik pemilih rasional dengan membuat program-program yang konkret dan membumi," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA