Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Naskah Akademis Omnibus Law Ciptaker Perlu Disebar Untuk Jawab Keraguan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 13 Februari 2020, 05:43 WIB
Naskah Akademis Omnibus Law Ciptaker Perlu Disebar Untuk Jawab Keraguan Publik
pemerintah menyerahakn draf Omnibus Law Cipatker ke DPR/RMOL
rmol news logo Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah kementerian terkait, akhirnya menyerahkan draf resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Draf yang berisi 15 bab 174 pasal itu diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rahmat Gobel.

Pengamat hukum administrasi negara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyatakan DPR
harus segera menyebarkan naskah akademik penyusunan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja ke seluruh elemen masyarakat.

Kata Said, penyebaran naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja penting untuk menjawab pberbagai pertanyaan publik apakah isi dari Onibus law RUU Ciptaker mempermudah investasi atau malah memuluskan eksploitasi.

"Seharusnya naskah akademikinya segera di sebar ke stakeholder. Supaya masyarakat tahu, isi dari omnibus tersebut, mempermudah investasi atau malah mempermudah eksploitasi," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Selain itu, publik juga perlu tahu berbagai substansi yang ada di Omnibus law Cipta lapnagan kerja benar-bear akan dapat menguntungkan kehidupan tenaga kerja di Indonesia.

"Apakah Omnibus ini (RUU Cipta Lapangan Kerja) akan melindungi pekerja atau malah merugikan pekerja," tandas Said.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA