Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Bamusi Apresiasi Langkah Pemerintah Tolak ISIS Eks WNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 13 Februari 2020, 07:18 WIB
Ketua Bamusi Apresiasi Langkah Pemerintah Tolak ISIS Eks WNI
Yayan Sopyani Al Hadi/Net
rmol news logo Langkah dan sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo menolak kepulangan eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sudah sangat tepat.

Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Yayan Sopyani Al Hadi bahkan mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.

"Kita apresiasi sikap pemerintah Indonesia," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Sejak awal, Yayan Sopyani Al Hadi sendiri tak setuju dengan penyebutan mereka yang bergabung ke dalam Daulah al-Islamiyah fii Iraq wa al-Syam (DAIS) itu sebagai WNI eks ISIS.

Menurutnya, penyebutan yang tepat adalah ISIS eks WNI. Sebab secara sadar atas keinginan sendiri, mereka pergi ke Suriah dan Iraq, menjadi bagian pemberontak terhadap pemerintahan yang sah di sana.

"Atas keinginan sendiri, mereka gabung dengan ISIS, membakar paspor Indonesia, menebar ancaman pada NKRI, serta melakukan pembantaian di sana. Ketika kalah, kok tiba-tiba minta pulang dan disebut WNI?” tanyanya.

Bagi Yayan Sopyani Al Hadi, menerima kembali mereka sebagai WNI akan menjadi masalah besar. Pasalnya, mereka sudah didoktrin bahwa dalam iman mereka tidak ada negara-bangsa. Yang ada dalam keyakinan mereka adalah sistem kekhalifahan ala mereka.

"Jadi dalam keyakinan mereka, negara-bangsa model Indonesia itu adalah musuh yang harus dihancurkan dengan teror. Bisa jadi membaca cara-cara mereka di sana ke sini," tegas Yayan Sopyani Al Hadi.

Persoalan ini, sambungnya, akan semakin menggurita di tengah program deradikalisasi yang belum berhasil. Isu HAM pun tidak tepat bila dipandang secara kemasalahatan umum. Sebab pemerintah harus menjaga 267 juta jiwa warganya dari potensi ancaman 689 mantan WNI.

Dalam kaidah ushul, masih kata Yayan Sopyani Al Hadi, ada kaidah yang bisa digunakan. Yaitu,  dar'ul mafâsid aulâ min jalbil mashôlih, yang artinya bahwa mencegah potensi kerusakan harus lebih diutamakan daripada potensi kemaslatahan.

"Menjaga 267 juta itu sudah pasti. Sementara, mencuci kembali pikiran mantan WNI itu agar kembali ke jalan Pancasila belum tentu berhasil," demikian Yayan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA