Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pansus Jiwasraya, PKS: Kalau ada Usulan, Bawa Saja Ke Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Februari 2020, 16:31 WIB
Soal Pansus Jiwasraya, PKS: Kalau ada Usulan, Bawa Saja Ke Paripurna
Jazuli Juwaini/Net
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat telah mengajukan usulan membentuk pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI. Namun, hingga kini belum juga ditanggapi dalam rapat paripurna DPR RI.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya telah berupaya keras agar pansus yang diajukan dua fraksi tersebut direspon oleh pimpinan DPR RI.

“Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses,” ucap Jazuli di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (13/2).

jazuli meminta agar pimpinan DPR segera menanggapi usulan tersebut dan jangan sampai dalam proses pengambilan keputusan nanti kalah saat dilakukan pemungutan suara.

“Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna. Begitu sampai paripurna ya dilihat, mana mayoritas suara anggota," katanya.

"Kami akan menerima dan menghargai demokrasi. Tapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan. Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan, itu tidak boleh,” urainya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku usulan PKS dan Demokrat dalam pembentukan pansus Jiwasraya masih di dalam Kesetjenan DPR RI.

Soal hal tersebut, Jazuli tidak masalah jika semua sesuai dengan aturan. Tetapi, dia tetap berharap usulan pansus segera diambil keputusan dalam rapat paripurna.

“Ya kami hormati tata tertib dan administrasi. Tidak masalah, namanya mekanisme di kesetjenan saya kira wajar. Tapi kami berharap ini tetap dibawa sampai ke paripurna,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA