Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walhi: Janji Jokowi Soal Lingkungan Hanya Bualan Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 14 Februari 2020, 18:36 WIB
Walhi: Janji Jokowi Soal Lingkungan Hanya Bualan Jika RUU Cipta Kerja Disahkan
Boy Even Sembiring/Net
rmol news logo Janji Presiden Joko Widodo yang akan berpihak pada rakyat dan lingkungan hanya sebatas retorika, jika tetap mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan semakin meningkat jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan.

"Janji Jokowi untuk berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup hanya bualan. Karhutla dan kerusakan lingkungan hidup akan memperparah kondisi krisis apabila RUU Omnibus Law dipaksa untuk disahkan. Dibahas saja tidak pantas!" kata Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Boy Even Sembiring, Jumat (14/2).

Walhi menyoroti dua poin krusial dalam draft resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Jokowi melalui Surat Presiden (Surpres). Pertama, soal ketentuan UU Kehutanan yang dirombak total dengan menghapus pasal-pasal sanski hukum terkait kebakaran hutan dan korporasi.

"Ketentuan Pasal 49 UU Kehutan diubah total. Tidak ada kewajiban tanggung jawab terhadap kebakaran di areal konsesi. Di RUU Cipta Kerja diubah sekadar bertanggungjawab untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran," kata Boy Even Sembiring.

Selanjutnya, soal partisipasi publik terhadap lingkungan hidupnya sendiri pun dihapus dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Boy Even Sembiring mengurai, hak partisipasi publik melalui jalur peradilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 93 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengoreksi atau menguji izin lingkungan dan/atau izin usaha melalui Peradilan Administrasi (PTUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah dihapus.

"Ini adalah hal yang paling konyol!" tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi menyatakan sikap tegas untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini karena dinilai mengancam lingkungan hidup dan tidak memberikan perlindungan terhadap masyarakat luas.

"Kami dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja, persoalan mendasarnya bukan hanya karena ketiadaan partisipasi publik dan keterbukaan informasi. RUU ini secara substansi dan sejak awal memang untuk melayani kepentingan investasi," demikian Boy Even Sembiring. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA