Salah satu yang harus dilakukan adalah dengan melibatkan para ahli di bidangnya.
"Kalau memang mau melakukan perubahan, kita kaji secara komprehensif dari berbagai aspek. Nah oleh karena itu undang dari berbagai kalangan sesuai dengan paparan dan bidangnya," ucap ahli hukum tata negara, Prof. Juanda saat diskusi Crosscheck di Upnormal Coffe, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).
Menurutnya, wacana yang bergulir di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) itu bukanlah perkara kecil. Ia pun berharap hal itu bukan sekadar wacana yang dipenuhi dengan unsur kepentingan elite politik.
"Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amandemen sekadar wacana kepentingan politik elite. Mari kita lihat, lakukanlah secara benar, di negara hukum ada namanya komisi konstitusi, enggak tahu sekarang difungsikan lagi atau tidak," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: