Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Harun Masiku Bukti KPK Telah Dijinakkan Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 Februari 2020, 09:13 WIB
Kasus Harun Masiku Bukti KPK Telah Dijinakkan Penguasa
Ilustrasi Harun Masiku/RMOL
rmol news logo Belum tertangkapnya politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku, selama sebulan lebih merupakan bukti ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi penyidikan terhadap kasus-kasus kelas kakap.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam saat dihubungi Kantor berita Politik RMOL.

"Saat berhadapan dengan teroris, Polri sigap. Tapi saat berharapan dengan koruptor yang terkait lingkaran kekuasaan, Polri melempem," ungkapnya Senin (17/2)

Khoirul melanjutkan, kasus Harun Masiku ini juga menunjukkan secara jelas bagaimana KPK telah takluk dan  dijinakkan oleh penguasa.

Presiden dan DPR, menurutnya, adalah sponsor utama pelemahan KPK. Keduanya melakukan hal tersebut dengan merevisi UU KPK dan menunjuk pimpinan KPK yang mendapat penolakan dari kalangan masyarakat sipil.

Dari aspek substansi kasus, apa yang dipraktikkan Harun Masiku merupakan representasi politik oligarki-patrimonial yang mereduksi kualitas demokrasi di internal partainya.

"Dugaan praktik korupsi dan koalisi itu jelas mengindikasikan lemahnya sistem promosi serta demosi kader yang dikendalikan oleh praktik-praktik like dan dislike, bukan berbasis merit sistem," tandas Khoirul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA