Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KASBI Minta Dalang Teror Di Depan Kantornya Diusut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 17 Februari 2020, 13:23 WIB
KASBI Minta Dalang Teror Di Depan Kantornya Diusut Tuntas
Demo KASBI/Net
rmol news logo Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengutuk teror yang dilakukan oleh 10 hingga 20 pria di sekretariatnya, Jalan Cipinang Kebembem, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin pagi (17/2).

Sekelompok orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut dianggap telah melakukan penyerangan, teror, dan intimidasi. Pasalnya mereka melakukan aksi membakar ban dan berorasi di depan sekretariat.

"Tindakan tersebut adalah teror dan upaya untuk menebarkan rasa takut bagi siapapun warga negara yang menolak omnibus law," bunyi pernyataan KASBI dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Lebih lanjut, KASBI juga mengatakan hal tersebut merupakan tindakan anti demokrasi dan penyerangan serius terhadap kelompok masyarakat sipil yang tengah memperjuangkan haknya.

Selain mengutuk teror tersebut, KASBI juga menuntut diadakannya pengusutan secara tuntas motif dan dalang dari peristiwa yang dianggap penyerangan terhadap Sekretariat KASBI itu. Organisasi itu juga meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan secara fisik, aset, hingga kebebasan.

"Penolakan KASBI dan serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berekspresi yang selama ini dilakukan dengan cara-cara konstitusional," lanjut KASBI.

"Siapapun yang bertindak menghalang-halangi kebebebasan warga negara adalah tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu negara wajib melindungi hak warga negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA