Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritisi Terowongan Katedral-Istiqlal, Nasir Djamil: Seharusnya Bikin Terowongan Hati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 17 Februari 2020, 14:35 WIB
Kritisi Terowongan Katedral-Istiqlal, Nasir Djamil: Seharusnya Bikin Terowongan Hati
Nasir Djamil/RMOL
rmol news logo Rencana pembangunan terowongan yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral terus menuai kritik masyarakat. Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Menurut Nasir Djamil, jika alasan pemeritah dalam pembangunan terowongan hanya sebatas untuk menciptakan toleransi antarumat beragama, maka hal tersebut belum penting dilakukan.

“Jadi sebenarnya selama ini kan sudah digagas, bagaimana toleransi antarumat beragama sudah ada. BPIP juga sudah ada, kemudian di kementerian agama juga ada semacam unit yang mempersatukan dan mempertemukan antarumat beragama, jadi menurut saya (terowongan) tidak begitu urgent,” kata Nasir Djamil kepada wartawan, Senin (17/2).

Menurut Nasir Djamil, yang perlu dibangun pemerintah saat ini bukanlah terowongan dalam bentuk fisik, melainkan terowongan hati.

“Belum urgent kalau kemudian ada terowongan menghubungkan antara Katedral dengan Istiqlal, yang perlu dibangun itu adalah terowongan hati,” lanjutnya.

Dengan adanya terowongan hati, kata Nasir, maka umat beragama bisa satu hati dalam melihat persoalan kebangsaan, dan bisa hidup rukun.

“Bukan terowongan dalam bentuk fisik, yang dibutuhkan di Indonesia saat ini adalah terowongan hati seluruh penganut agama, pemuka-pemuka agama,” tegasnya.

Anggota dewan asal Aceh ini pun mencurigai adanya oknum di pemerintah untuk meloloskan proyek pembangunan terowongan yang belum penting tersebut.

“Jangan-jangan ini ada yang mengusulkan untuk dapet proyek. Iya jangan-jangan usulannya supaya dia dapat proyek. Itu kan dapat duit, jadi orientasinya proyek,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA