Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu: Karantina 78 WNI Di Kapal Pesiar Jepang Berakhir Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 18 Februari 2020, 09:24 WIB
Menlu: Karantina 78 WNI Di Kapal Pesiar Jepang Berakhir Besok
Kapal pesiar Diamond Princess/Net
rmol news logo Sebanyak 283 orang yang datang dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei telah mengakhiri masa karantina selama 14 hari di Pulau Natuna pada Sabtu lalu (15/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Perhatian pemerintah Indonesia tentang perlindungan warga negara Indonesia (WNI) kini beralih. Konsentrasi ditujukan pada 78 WNI yang menjadi awak kapal pesiar Diamond Princess dan 362 WNI di kapal pesiar Wesderdan.

Berdasarkan informasi dari otoritas Jepang, 78 WNI di Diamond Princess akan segera mengakhiri masa karantinanya besok, Rabu (19/2).

Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin petang (17/2).

"WNI kru kita adalah kru yang terbesar. Jumlahnya 362. Nah dari 362 ini, pada saat mereka berlabuh, mereka dalam kondisi sehat," urai Retno merujuk pada WNI di kapal Westerdam yang telah berlabuh di Kamboja pada Sabtu.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam ratas tersebut juga menyebut saat ini pemerintah terus mengawasi WNI di luar negeri yang masih terancam paparan Covid-19, termasuk kasus WNI yang menjadi awak kapal pesiar Westerdam dan Diamond Princess.

“Bila terjadi keadaan terburuk, kita harus tangani seperti WNI dari Hubei. Tetapi kita juga menghormati kewenangan negara dan protokol WHO yang telah ditetapkan. Saya kira kita juga akan siap untuk menghadapi itu,” tutur Muhadjir seperti yang dilansir dari laman Setkab.

Selain memantau perkembangan WNI di luar negeri, pemerintah juga mengutamakan keamanan dalam negeri.

Menurut Muhadjir, pemerintah akan memperketat kewaspadaan di pintu-pintu masuk berbagai jalur, yaitu darat laut dan udara, termasuk memaksimalkan peralatan yang diperlukan dalam pemeriksaan.

“Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan riwayat perjalanan dan kesehatan dari Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA