Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPD: Pemerintah Dan DPR Tidak Perlu Kejar Tayang Membahas RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Februari 2020, 11:43 WIB
Anggota DPD: Pemerintah Dan DPR Tidak Perlu Kejar Tayang Membahas RUU Cipta Kerja
Fahira Idris/Net
rmol news logo Banyaknya ditemukan pasal-pasal kontroversi yang berpotensi mendapat penolakan luas dari publik di dalam omnibus law RUU Cipta Kerja dinilai sebagai bentuk rasa frustasi pemerintah atas kemandegkan ekonomi yang terjadi lima tahun belakangan ini.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan draf RUU Cipta Kerja yang kini berada di tangan DPR untuk segera dibahas dinilai banyak pihak sebagai jalan pintas yang kurang pantas untuk mendatangkan investor yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Kemendegkan ekonomi memang butuh terobosan, tetapi jika terobosan tersebut berpotensi merugikan rakyat kebanyakan dan mengabaikan kelestarian lingkungan hidup, geliat ekonomi bangsa ini tidak akan punya makna.

"Jika mencermati draf RUU ini, mengonfirmasi cara pandang pemerintah selama ini yang menganggap hak-hak pekerja dan ketentuan atau instrumen-instrumen lingkungan hidup menghambat investasi. Cara pandang seperti ini lebih mengarah ke bentuk rasa frustasi dari pada sebuah terobosan mendongkrak ekonomi karena mengabaikan hak pekerja dan lingkungan hidup yang merupakan bagian integral dari laju ekonomi," ujar Fahira Idris, Selasa(18/2).

Menurutnya, jika DPR tidak responsif mendengar keresahan rakyat, dan tidak kritis atas pasal-pasal kontroversi, maka dikhawatirkan gelombang protes akan membesar.

Idealnya setelah RUU Cipta Kerja ini sampai di tangan DPR dan akan dibahas, rakyat bisa tenang. Hal ini karena mandat pengawasan rakyat telah kepada wakilnya di DPR untuk memastikan lembaga yang mereka pilih ini tidak menggolkan undang-undang yang merugikan rakyat.

Namun jika melihat proses penyusunan draf RUU oleh pemerintah yang terkesan tertutup, ditambah kengototan pemerintah yang ingin RUU ini tidak terlalu lama dibahas dan segera disahkan, tampaknya rakyat dan juga civil society harus rela meluangkan waktu dan pikirannya ikut mengawal proses pembasan RUU ini.

"Tentunya rakyat resah dan khawatir mengingat komposisi di parlemen didominasi partai pendukung pemerintah. Saya harap baik DPR maupun pemerintah tidak perlu terburu-buru apalagi kejar tayang dalam membahas RUU ini. Jangan sampai energi bangsa ini habis tersedot meributkan RUU ini. Kuncinya dalam pembahasan nanti harus setransparan mungkin dan membuka pintu lebar-lebar atas berbagai aspirasi rakyat," tutur Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Memang, sejak draf RUU Cipta Kerja dibuka ke publik berbagai kontroversi terhadap pasal-pasal didalamnya langsung mengemuka dan mandapat penolakan. Dari sisi pengaturan tenaga kerja, RUU ini dinilai tidak mencerminkan prinsip ketenagakerjaan yakni kepastian kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial, bahkan beberapa pasalnya dinilai menghilangkan kesejahteraan yang selama ini sudah didapat buruh.

Sementara itu, penghapusan izin lingkungan demi memperlancar investasi, berpotensi merugikan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang akibat rusaknya lingkungan hidup yang sebenarnya adalah penyangga utama ekonomi sebuah bangsa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA