"Tata tertib DPRD dan pemilihan wakil Gubernur Insya Allah besok jam 13.00 WIB kami (dibahas dalam) rapat paripurna sebagaimana ketentuan harus disahkan dalam paripurna tatib itu," ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik seusai Rapimgab di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan, proses Rapimgab sempat terjadi perdebatan di kalangan dewan mengenai mekanisme pemilihan apakah akan dibuat secara terbuka atau tertutup.
"Saya dan beberapa kawan-kawan ingin terbuka. Kenapa terbuka? Supaya transparan ke publik. Kan tuntutannya transparan, kita terbuka saja," tegas Taufik.
Namun berdasarkan kesepakatan mufakat anggota dewan dan juga merujuk kepada hasil Pansus Cawagub periode lama, maka diputuskan pemilihan cawagub tetap dibuat tertutup.
"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil Pansus yang lama yaitu tertutup," pungkas Taufik.
Tertutup yang dimaksud bukan dalam artian pemilihan tersebut tidak boleh diliput dan disaksikan masyarakat, melainkan pemilihan tersebut dilakukan secara voting di atas kertas dan surat suara tersebut dimasukan ke dalam kotak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.