Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Jadi Ujian Bagi Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 18 Februari 2020, 19:05 WIB
Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Jadi Ujian Bagi Jokowi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Klaim kepemimpinan Presiden Joko Widodo tak pernah ada kasus pelanggaran HAM berat terbantahkan oleh laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin kemarin (17/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam putusan Komnas HAM, kasus Paniai yang terjadi di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua pada 7-8 Desember 2014 atau persis bulan kedua setelah sumpah jabatan Presiden Joko Widodo, dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, kasus tersebut menjadi ujian bagi presiden yang kini memasuki periode kedua untuk menindaklanjuti ke proses hukum.

"Yang pasti kasus Paniai adalah kasus aktual yang menuntut penuntasan yang berkeadilan. Jika banyak elite berkelit karena alasan dimensi waktu dan konteks yang diperdebatkan, maka kasus Paniai adalah ujian bagi Jokowi untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada era kepemimpinannya," kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (18/2).

Bukan tanpa alasan. Menurut Hendardi, kasus kerusuhan antara aparat hukum dan warga sipil yang berujung tewasnya lima warga sipil ini bisa dituntaskan tanpa harus melibatkan DPR RI.

"Sebagai kasus yang terjadi pasca UU 26/2000, maka kasus Paniai sama sekali tidak memerlukan pertimbangan DPR untuk menuntaskannya, termasuk untuk Jokowi membentuk Pengadilan HAM," tutup Hendardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA