Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Kurir Dibekuk Saat Ambil 50 Kg Ganja Di Pool Bus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Februari 2020, 02:48 WIB
Dua Kurir Dibekuk Saat Ambil 50 Kg Ganja Di Pool Bus
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dua kurir narkoba beserta barang bukti puluhan kilogram ganja siap edar diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di sebuah pool bus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Selasa (18/2).

Dua pria tersebut diringkus saat kedapatan menjemput puluhan kilogram ganja siap edar kedalam keranjang rotan yang dibawa bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari Aceh ke Tangerang.

Kabid Brantas BNNP Banten, Kombes Jemmy Suatan menuturkan, terdapat 50 paket ganja yang ditemukan di dalam keranjang buah seberat 50 Kilogram.

"Ada 50 bungkus, satu bungkusnya satu kilogram, jadi total 50 kilogram," ujarnya dilansir Kantor Berita RMOL Banten.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja diselundupkan di dalam keranjang buah dan di bawa menggunakan bus AKAP dari Sumatera itu.

"Ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut," tuturnya.

Saat dimintai keterangan, supir bus, Irwan tidak mengetahui siapa yang menaikan keranjang buah tersebut kedalam bus. Namun dia menyebutkan, ada empat keranjang buah yang dinaikkan oleh penumpang dari Aceh hingga Tangerang.

"Jadi itu barang doang, enggak ada yang jaga dari Aceh sampai sini (Tangerang). Totalnya tadi ada empat keranjang buah," kata Irwan.

Irwan menambahkan, dirinya sudah biasa mengendarai bus lintas provinsi dengan mengangkut penumpang dan barang seperti motor, buah, sayuran, hingga barang berat lainnya yang sengaja dikirim melalui darat.

"Soalnya memang sudah biasa sih kirim banyak barang antar provinsi enggak ada orangnya, nanti dijemput disini. Kaget juga tadi pagi tiba-tiba ada penangkapan pas baru sampai," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA