Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politikus PKB: RUU Omnibus Law Tak Mungkin Salah Ketik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 19 Februari 2020, 13:32 WIB
Politikus PKB: RUU Omnibus Law Tak Mungkin Salah Ketik
Anggota Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanul Haq/RMOL
rmol news logo Pasal 170 dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang diklaim pemerintah salah ketik, dinilai tidak masuk akal. Hal tersebut justru menunjukkan bahwa tingkat koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait tidak baik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

"Saya rasa bukan salah ketik ya. Ini menunjukkan bahwa tingkat koordinasi di pembantu-pembantu Presiden juga di beberapa kalangan itu tidak terlalu baik," kata Maman Imanul Haq.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu meminta pemerintah mengkaji ulang draf RUU Omnibus Law Ciptaker sebelum diserahkan ke DPR RI. Sebab, berpotensi menuai reaksi keras dari masyarakat jika tidak segera dibenahi.

Lebih lanjut, Maman Imanul Haq juga meminta Presiden agar segera mengambil alih draf RUU Omnibus Law Ciptaker untuk dilakukan pembahasan bersama kementerian dan Lembaga terkait.

"Presiden harus mengambil alih. Jangan sampai Presiden juga merasa kecolongan dan tidak tahu. Sehingga saya menginginkan bahwa Omnibus Law ini harus kembali dibicarakan semua kalangan, termasuk dari kementerian," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA