Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gaduh RUU Ciptaker, Ketua MPR RI: Gitu Saja Kok Repot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 19 Februari 2020, 14:10 WIB
Gaduh RUU Ciptaker, Ketua MPR RI: Gitu Saja Kok Repot
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo Klaim kesalahan ketik dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang banyak dikritisi sejumlah pihak, khususnya di Pasal 170 yang menyebut kewenangan pemerintah mengubah UU menggunakan peraturan pemerintah (PP) ditanggapi santai oleh pimpinan MPR RI.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, hal itu bukan masalah besar karena masih sebatas draf dan belum disahkan.

“Karena saya bukan yang menyusun, saya tidak tahu itu salah apa betul. Tapi, yang pasti kalau sudah disampaikan salah ketik, tinggal kita biasa saja, kok gitu saja repot,” ujar Bamsoet, sapaan Ketua MPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Hingga kini pun, jelasnya, belum ada satu pembahasan resmi yang dilakukan DPR RI dengan stakeholder terkait. Persoalan menabrak atau tidaknya RUU tersebut dengan aturan lain baru akan diperdebatkan dalam pembahasan resmi.

“Yang pasti, DPR juga akan mengundang para pihak, akademisi, praktisi, dan lain-lain sebagaimana tata cara pembuatan undang-undang. Pasti akan terbuka dan terjadi perdebatan di situ,” katanya.

Sembari menunggu pengesahan RUU tersebut, pihaknya juga sangat menerima segala masukan dari masyarakat jika ada beberapa hal yang keliru.

"Dalam draf, semua kemungkinan pasti ingin ditampung atau dimasukkan, tapi apakah itu yang menjadi keinginan masyarakat semua, itu nanti hasil akhir kita lihat. bersama Kalau tidak sesuai dengan keinginan masyarakatkan, ada Sekretariat Negara untuk ruang gugatan di MK,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA