Platform media sosial yang akan digunakan mulai dari YouTube, Blog, hingga TikTok. Yudian juga mengatakan langkah itu diambil untuk menjawab permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin BPIP fokus kepada generasi milenial.
Rencana ini pun ditanggapi pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Daripada sibuk mengurus hal baru yang belum dikaji, menurut Hendri Satrio, alangkah lebih baik jika pemerintah bisa mengembangkan dan mendalami program yang sudah ada sebelumnya.
"Misalnya lewat program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)," ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/2).
Pria yang karib disapa Hensat itu menambahkan, program P4 dan BP7 yang pernah digagas pemerintah di masa lalu, bisa kembali diterapkan dan disesuaikan dengan situasi saat ini.
Hal itu disampaikan Hensat mengingat yang terpenting dari sosialisasi bukan sekadar disampaikan melalui media apa, namun perdebatan sesungguhnya berada pada substansi dan konten.
"Tiktok sendiri kan harus dikaji, misal dia mengimplementasikan sila ke berapa? Kalau melalui TikTok, YouTube atau IG, itu kan perdebatannya hanya soal media. Tapi konten substansi yang akan disosialisasikan itu mau apa?" urai Hensat.
Founder Lembaga Survei KedaiKopi itu menegaskan, daripada Kepala BPIP kembali melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi, dia menyarankan lebih baik mengkaji terlebih dahulu usulan sosialisasi tersebut sebelum dilempar ke publik.
"Dibuat perencanaan yang matang. Kemudian dibuat FGD, dikaji dulu. Dibantuin lah sama Lembaga Survei KedaiKopi, kalau perlu pemerintah, untuk membuat kajian ini," tandas Hensat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: