Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wajar Ahok Marah Karena Penegakan Hukum Masih Tebang Pilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 20 Februari 2020, 13:23 WIB
Wajar Ahok Marah Karena Penegakan Hukum Masih Tebang Pilih
Ahok/Net
rmol news logo Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengaku marah dengan semua pihak saat dirinya dijebloskan ke penjara karena pasal penistaan agama.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kemarahan itu diurai Ahok saat meluncurkan buku berjudul “Panggil Saya BTP” pada Senin (17/2) lalu.

Bagi pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin kemarahan Ahok cukup beralasan. Terlebih jika dilihat dari situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

"Kalau dia mengatakan hukum kita tebang pilih, memang seperti itu di Indonesia ini. Dari dulu juga tebang pilih ya kan," ungkap Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

"Jadi sesungguhnya penegakan hukum di Indonesia ini kan sulit kalau hanya mengandalkan penegakan hukum. Ahok secara hukum memang salah, yang kedua tekanan publiknya juga tinggi," sambungnya.

Tebang pilih yang dimaksud Ujang adalah kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando yang tidak perlakukan sama.

Meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib, namun nama keduanya tak kunjung diproses. Bahkan ada anggapan keduanya kebal hukum.

"Kasus penegakan hukum kita nggak bener, tebang pilih. Tapi harus ada solusinya. Ahok punya jaringan kekuasaan. Dengan presiden dia juga punya kedekatan. Kenapa tidak langsung minta Jokowi untuk berdiskusi dan minta solusi?" tegas Ujang. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA