Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar secara tegas menarik dukungan pembahasan RUU tersebut.
Demikian disampaikan Kapoksi Baleg Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin dalam keterangannya, Kamis (20/2).
"Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini. Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara," tegasnya.
Menurut Nurul Arifin, setiap keluarga memiliki entitasnya masing-masing yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Alih-alih RUU ini sangat berorientasi menafikan heterogenitas keluarga.
"Alasan tentang tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan dan lain-lain, negara sudah memiliki banyak program, seperti PIP, PKH, BPJS dan sebagainya," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini sejak awal sudah keberatan digulirakannya RUU Ketahanan Keluarga di Badan Legislatif.
"Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan," tuturnya.
Golkar merasa kecolongan ada salah satu anggotanya yang ikut mengusung RUU Ketahanan Keluarga di Baleg DPR.
"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," sesal Nurul Arifin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.