Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Ciptaker Sebatas Upaya Liberalisasi Ekonomi Dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 20 Februari 2020, 16:24 WIB
RUU Ciptaker Sebatas Upaya Liberalisasi Ekonomi Dari Pemerintah
Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy (ketiga kanan) saat jadi pembicara dalam diskusi yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bertajuk "Pasal Petaka RUU Cilaka" di Kantor Walhi/RMOL
rmol news logo Omnibus Law Rancangan UU (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diserahkan pemerintah ke DPR merupakan upaya liberalisasi ekonomi.

Begitu kata Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy saat jadi pembicara dalam diskusi yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bertajuk "Pasal Petaka RUU Cilaka" di Kantor Walhi Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

“Ini adalah upaya liberalisasi ekonomi yang diongkosi dengan pelacuran ruang hidup dan perbudakan modern. Liberalisasi ekonomi ini kelihatan jelas banget," ujarnya.

Elena Ekarahendy menguraikan bahwa RUU Ciptaker bukan hanya akan berdampak atau dirasakan oleh pekerja buruh. Seluruh pekerja di perusahaan-perusahaan juga akan mengalami dampak buruknya.

“Ini berdampak pada semua lini tenaga kerja. Kerja di pabrik, kerja di kampus bekerja di NGO bekerja di ruang-ruang dingin ber-AC di Thamrin dan SCBD. Semua pekerja ini akan mendapatkan Cilaka dari RUU ini," tegasnya.

Bukan tanpa alasan, Elena Ekarahendy mencatat banyak pasal yang akan memberatkan para pekerja di Indonesia. Salah satunya, akan membuat para pekerja bekerja secara temporer.

Artinya, para generasi penerus bangsa terancam tidak akan menjadi pekerja tetap di sebuah perusahaan.

“Mereka akan mustahil akan menjadi pekerja tetap," jelas Elena Ekarahendy.

Tidak hanya itu, Elena Ekarahendy juga menganggap pernyataan pemerintah yang menyebut omnibus law bertujuan agar pekerja di Indonesia siap menghadapi ekonomi digital, sebatas omong kosong.

Pasalnya, tidak ada solusi yang ditawarkan pemerinta atas kendala yang dialami oleh pekerja di bidang ekonomi digital. Masalah yang dimaksud berkaitan dengan jam kerja padat dan upah yang cenderung minim.

“Malah sekarang mereka mustahil untuk jadi pekerja tetap," tegasnya.

Seharusnya kata Elena, pemerintah bisa memberikan respon atau solusi yang lebih baik untuk pekeja Indonesia agar lebih maju dalam segi hal ekonomi. Tapi yang ada, mereka merespon dengan sangat ceroboh.

“Dengan sangat konvensional, yaitu dengan logika liberalisasi ekonomi lewat omnibus law,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA