Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketimbang Lewat Pansus, DPR Malah Dorong Omnibus Law Ciptaker Dibahas Di Baleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Februari 2020, 17:02 WIB
Ketimbang Lewat Pansus, DPR Malah Dorong Omnibus Law Ciptaker Dibahas Di Baleg
Mukhtarudin/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Tujuannya, agar pembahasan RUU tersebut lebih terarah dan dapat segera diselesaikan dengan baik.

Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Mukhtarudin, kepada wartawan, Kamis (20/2).

"Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus," kata Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, kendati upaya penyelesaian RUU tersebut bisa cepat. Namun, tetap harus sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Hal itu antara lain agar substansi dari RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut tidak terabaikan.

"(RUU) ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Omnibus Law merupakan kebutuhan bangsa," tuturnya.

Karena itu, sambung dia, semua stakeholder harus mempunyai kesamaan persepsi. Sebab, pemerintah yang telah menyerahkan RUU tersebut ke DPR RI sedianya ditindaklanjuti.

"Soal Omnibus Law ini, masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law," demikian Mukhtarudin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA