Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Ekonom: Ujungnya Pertumbuhan Ekonomi Tertekan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 21 Februari 2020, 01:55 WIB
Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Ekonom: Ujungnya Pertumbuhan Ekonomi Tertekan
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengusulkan pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis.

Adapun minuman yang akan dikenakan cukai yakni minuman siap konsumsi dan konsentrat yang dijual eceran, termasuk kemasaan kopi susu.

Menkeu beralasan, cukai tersebut semata-mata diusulkan atas dasar kesehatan. Khususnya, penyakit diabetes yang erat kaitannya dengan pemanis atau gula.

Dasar kesehatan tersebut diakui merujuk pada data tahun 2007 yang ia pegang, di mana jumlah penderita diabetes masyarakat usia 15 ke atas mencapai 1,1 persen penduduk Indonesia.

Jumlah tersebut, jelas Sri, meningkat sebanyak 2 persen di tahun 2018. Hal itu berpengaruh pada pembiayaan BPJS Kesehatan untuk perawatan pasien diabetes.

Menyikapi hal tersebut, pakar ekonomi CORE, Piter Abdullah menyampaikan, rencana tersebut akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi

“Kebijakan menaikkan cukai minuman menurut daya tidak tepat waktu dan berdampak negatif terhadap inflasi, menggerus daya beli. Ujungnya konsumsi dan pertumbuhan ekonomi bisa semakin tertekan,” ujar Piter kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Selain itu, kata Piter, langkah menaikkan cukai minuman berpemanis patut diduga sebagai cara untuk mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan pajak.

“Kebijakan ini saya Kira untuk mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan pajak. Sehingga pemerintah berusaha meningkatkan penerimaan cukai. Padahal tujuan dari cukai adalah pengendalian bukan penerimaan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA