Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi: Masih Empat Lima Bulan Baru Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 Februari 2020, 08:43 WIB
Polemik RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi: Masih Empat Lima Bulan Baru Selesai
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik salah ketik dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ia menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sangat terbuka terhadap pembahasan RUU tersebut.

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan payung hukum tersebut masih awal. Pemerintah maupun dewan parlemen, kata dia, pun masih terbuka untuk menerima masukan dalam pembahasan RUU tersebut.

"Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal. Mungkin masih tiga empat lima bulan baru selesai. Ya kan?" kata Jokowi saat Rakornas BKPM di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (20/2).

Baik DPR dan kementerian selalu menerima serta mendengar masukan-masukan dari masyarakat selama proses pembahasan beleid tersebut.

Sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU, maka masyarakat masih diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritiknya.

"Artinya apa? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan. DPR juga saya kira akan membuka seluas-luasntanya masukan mungkin lewat dengar pendapat," jelas Jokowi.

Dalam akun Instagramnya, orang nomor satu di Indonesia itu juga mengatakan mendengar semua masukan dari masyarakat.

"Saya mendengar dan membaca suara-suara serta kritik yang dilontarkan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR," tulis Jokowi, Kamis (20/2).

Ia telah meminta kepada jajarannya agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan seksama.

"Sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat tentu dapat menyampaikan kritik maupun saran," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA