Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putra Papua Jadi Bos Freeport, Natalius Pigai: Tidak Usah Berlagak Malaikat, Hentikan Pembunuhan Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Februari 2020, 10:59 WIB
Putra Papua Jadi Bos Freeport, Natalius Pigai: Tidak Usah Berlagak Malaikat, Hentikan Pembunuhan Di Papua
Natalius Pigai/Net
rmol news logo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat salah seorang putra Papua, Claus Wamafma sebagai bos alias Direktur PT Freeport Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun, kebijakan ini dikritik oleh salah seorang aktivis kemanusian adal Papua, Natalius Pigai.

Dalam akun Twitternya @NataliusPigai2, dia memposting sebuah tulisan dan link berita berjudul "Erick Thohir Tunjuk Putra Papua Jadi Bos Freeport".

Dalam postingannya, Natalius Pigai menyampaikan peranannya untuk putra Papua.

"Direktur & Vice Presiden Freeport 15 orang. Saya juga pernah tempatkan Putra Papua jadi Vice Presiden Freeport," kata mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini, Rabu lalu (19/2).

Tidak berhenti disitu, Natalius Pigai melanjutkan komentarnya terhadap berita tentang Erikch Thohir tersebut dengan menerangkan kembali peranannya untuk putra Papua.

"Saya juga pernah dorong minimal dua orang putra Papua jadi jenderal," sambung pria kelahiran Paniai, Papua ini.

Di akhir komentarnya, Natalius Pigai menegaskan bahwa langkah Erick Thohir menunjuk Claus Wamafma tidak berarti baginya. Sebab, masih terdapat persoalan penting yang hingga saat ini belum diselesaikan pemerintah, utamanya terkait HAM.

"Tapi tak perlu seakan-akan jadi malaikat. Hentikan saja pembunuhan dan kejahatan di Papua," tegas Natalius Pigai di akhir tulisannya.

Natalius Pigai sebelumnya mengusulkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan segala bentuk operasi militer untuk mengendalikan situasi keamanan di Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA