Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertanyakan Latar Belakang KPK Hentikan 36 Kasus, Komisi III DPR: Kami Ingin Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 21 Februari 2020, 15:42 WIB
Pertanyakan Latar Belakang KPK Hentikan 36 Kasus, Komisi III DPR: Kami Ingin Transparan
Penghentian 36 perkara oleh KPK dipertanyakan DPR RI/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menjelaskan latar belakang penghentian penyidikan 36 yang tengah ditangani. Hal itu berkenaan dengan asas transparansi yang mesti dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).

"Kita ingin semua transparan ya. Alasannya apa, latar belakangnya seperti apa, itu saja," ujar Habiburokhman.

Ketua DPP Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berasumsi macam-macam. Sebab, jika diyakini ada kejanggalan di balik penghentian 36 kasus di KPK, masyarakat bisa menempuh jalur hukum.

"Jadi ya kita serahkan juga ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa ada kejanggalan dalam penghentian penyelidikan ini, kan ada prosedur praperadilan. Masyarakat bisa menggunakan haknya tersebut," terang Habiburokhman.

Lebih lanjut, Habiburrokhman menegaskan bahwa pimpinan lembaga antirasuah itu mesti menjelaskan kepada publik soal penghentian 36 kasus tersebut, agar tidak ada asumsi liar di tengah masyarakat.

"Ya, ya, betul (KPK harus jelaskan)," tandasnya.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA