Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Ketua FPI: Koruptor Nggak Perlu Dipenjara, Cukup Dipotong Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 Februari 2020, 17:54 WIB
Saran Ketua FPI: Koruptor Nggak Perlu Dipenjara, Cukup Dipotong Tangan
Ketua Front Pembela Islam (FPI), KH. Sobri Lubis saat orasi dari atas mobil komando/RMOL
rmol news logo Pemerintah harus tegas dalam memberantas korupsi di negeri ini. Terlebih, belum genap seratus tahun utang Indonesia sudah menggunung dan akan menyengsarakan masa depan rakyat Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Ketua Front Pembela Islam (FPI), KH. Sobri Lubis saat berorasi di Aksi 212 yang mengangkat tema “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI” yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (21/2).

Untuk itu, Sobri Lubis menyarankan kepada pemerintah untuk menerapkan hukum Islam kepada para koruptor, yakni dengan memberlakukan hukuman potong tangan.

"Kita buat kesepakatan, korupsi di bawah Rp 1 miliar potong tangan. Bagaimana setuju?" ungkap Sobri disambut teriakan dukungan dan takbir peserta aksi.

“Nggak usah dipenjara itu malah bikin negara  rugi. Kenapa? Dipenjara orang dikasih makan. Dia enak selfie-selfie. Sedangkan orang miskin yang jujur, berjuang nggak dikasih makan negara," lanjutnya.

Sementara bagi mereka yang kedapatan korupsi di atas Rp 1 miliar, maka negara tidak perlu lagi berkompromi. Lebih baik berikan hukuman berupa potong leher alias hukuman mati.

Menurutnya, salah satu tujuan hukum Islam adalah menciptakan efek jera dan pelajaran untuk orang lainnya. Tentu ini berbeda dengan hukum sekarang, yang menurutnya justru memberi kenyamanan dan melindungi para pelaku.

"Jadi mau koruptor dipenjara atau dipotong tangannya? Kalau sudah buntung suruh masuk kantor. Nanti temennya tobat. InsyaAllah duit rakyat aman," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA