Begitu tegas anggota Komisi IV Andi Akmal Pasludin menanggapi pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih. Dia tidak ingin ada perusahaan yang mendapat RIPH tapi tidak menjalankan persyaratan yang ada.
"Jangan sampai jual beli kuota saja. Ini hanya modal selembar persetujuan RIPH itu bisa dijual ke mana-mana. Ini membuat pangan kita enggak terkontrol. Kami ingin yang impor disaring,†tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/2).
Senada itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Alien Mus sempat mempertanyakan adanya satu perusahaan yang dominan dalam RIPH buah. Dalam hal ini, dari tiga perusahaan yang dikeluarkan, ada satu yang memiliki kuota lebih besar.
“Di sini ada kejanggalan dari ketiga perusahaan tersebut ada satu perusahaan yang betul-betul jumlah impornya melebihi lainnya," ujarnya.
Khusus untuk bawang putih, Kemendag baru meloloskan Surat Perizinan Impor (SPI) baru untuk 62 ribu ton dari pengajuan 103.000 ton yang diberikan Kementan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: