Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Izin Musda Ditolak, DPP KNPI Minta Kapolri Beri Sanksi Bawahannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 21 Februari 2020, 21:58 WIB
Izin Musda Ditolak, DPP KNPI Minta Kapolri Beri Sanksi Bawahannya
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama (kiri) /Net
rmol news logo Tertundanya rencana Musda DPP KNPI Kabupaten Berau lantaran tersandung izin dari Polres Berau membuat Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama berang.

"Saya menyesalkan sikap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning yang tidak memberikan izin terselenggaranya Musda DPD KNPI Berau dengan alasan yang tidak masuk akal," kata Haris dalam pernyataan persnya, Jumat (21/2).

Alasan dualisme kepemipinan di tingkat pusat dan daerah sebagai alasan terhambatnya izin dinilai sangat mengada-ada. Padahal, kepolisian memiliki kewajiban untuk mengamankan kegiatan Musda tanpa harus punya hak menentukan atau membatalkan Musda DPD KNPI.

"Saya menyatakan KNPI hanya satu di bawah kepemimpinan Haris Pertama. Saya siap jika Pak Kapolri melakukan pemeriksaan siapa Ketua Umum DPP KNPI yang sah menurut AD/ART KNPI," tegasnya.

Sebaliknya, kepolisian hanya perlu mengamankan oknum yang terindikasi membuat keributan, bukan malah tidak memberikan izin.

"Ini sama saja pak Kapolres Berau menghambat kemajuan pemuda di Kabupaten Berau. Sedangkan salah satu visi misi Pak Presiden Jokowi adalah menjadikan para pemuda-pemuda Indonesia menjadi pemuda yang hebat demi Indonesia maju," ungkapnya.

Dikutip dari surat imbauan Kapolres dengan No B/134/II/IPP.3.2.6./2019/IK, poin 4 Kapolres Berau melarang pelaksanaan Musda DPD KNPI. Padahal harusnya dengan adanya surat pemberitahuan dari panitia pelaksana seharusnya Polres Berau membantu mengamankan acara tersebut.

"Karena baru kali ini dalam sejarah KNPI bahwa Kapolres melarang kegiatan Musda DPD KNPI," tegasnya.

"Kami mendesak Kapolri dan Kapolda untuk menegur bawahannya karena telah menghambat kemajuan anak-anak muda," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA