Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cukai Knalpot Akan Diberlakukan, Damai Hari Lubis: Mencekik Rakyat Dan Memeras Wong Cilik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 Februari 2020, 23:55 WIB
Cukai Knalpot Akan Diberlakukan, Damai Hari Lubis: Mencekik Rakyat Dan Memeras Wong Cilik
Damai Hari Lubis/RMOL
rmol news logo Masa aksi 212 berjubel di area Patung Arjuna Wiwaha atau yang akrab dikenal Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). Mereka datang untuk menggelar Aksi 212 dengan tajuk “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI”.

Ketua Aliansi Anak Bangsa sekaligus Mujahid 212, Damai Hari Lubis, mengatakan Korupsi merupakan kejahatan luar biasa maka mengalahkan atau membasminya pun mesti dengan cara yang luar biasa pula.

"Nggak bisa setengah hati atau dimaafkan. Bagaimana memaafkannya, hak apa negara memaafkan? Karena yang mereka korup adalah uang rakyat," ungkapnya saat diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/2).

Dirinya pun menegaskan bahwa korupsi  merugikan semua lapisan golongan. Jadi wajar jika mesti didukung oleh seluruh kelompok masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mereka juga menyinggung tentang usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan mengenakan cukai bermacam produk, seperti knalpot dan minuman berpemanis.

Damai Hari Lubis menyarankan kepada  Sri Mulyani,  lebih baik menteri Keuangan itu ikut mendukung KPK untuk menyita atau merampas harta pelaku korupsi. Baik harta yang disembunyikan atau tersimpan di dalam negeri maupun disembunyikan di luar negeri.

"Sehingga SM tidak usah menekan rakyat kecil untuk kenakan pajak (asap)  knalpot yang bisa diartikan oleh publik sebagai bentuk  lain  "memeras" wong cilik," tegasnya.

"Janganlah memberi contoh kepada rakyat kecil dengan melakukan yang aneh-aneh demi dana segar tapi cekik rakyat sendiri," pungkas Hari Lubis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA