Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Beri Akses Data Pencalonan Pilkada 2020 Ke Bawaslu Berbentuk CSV dan Silon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 22 Februari 2020, 03:46 WIB
KPU Beri Akses Data Pencalonan Pilkada 2020 Ke Bawaslu Berbentuk CSV dan Silon
Komisiner KPU saat menyerahkan berkas calon gubernur indeoenden ke Bawasku RI/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menyerahkan data syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur untuk Pilkada Serentak 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyerahan data syarat pencalonan ini diatur di dalam PKPU 16/2019.

"Data itu nanti akan digunakan sebagai sumber pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu," ujar Arief Budiman dalam acara penyerahan data Comma Separated Values (CSV) syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur.

Adapun data-data yang diserahkan oleh KPU kali ini berupa data Comma Separated Values (CSV) dan data sistem informasi pencalonan (Silon).

"Selain data CSV itu, KPU juga memberikan Bawaslu akses silon yang kita gunakan selama proses pemeriksaan syarat dukungan calon perseorangan," kata Arief Budiman.

Namun dalam kesempatan ini, KPU baru menyerahkan data syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur perseorangan. Sementara untuk syarat pencalonan bupati/Wali Kota belum dilakukan, karena masih dalam proses pendaftaran hingga Minggu (23/2).

Penyerahan ini didahadiri oleh 4 orang Komisoner KPU, yakni Arief Budiman, Hasyim Asyari, Viryan Aziz dan Ilham Saputra. Adapun dari Bawaslu hadir Afiffudin dan Rahmat Bagja.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA