Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Potensial Tumbuhkan Kroni Politik Seperti Zaman Orba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 22 Februari 2020, 15:24 WIB
Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Potensial Tumbuhkan Kroni Politik Seperti Zaman Orba
Bivitri Susanti/RMOL
rmol news logo Adanya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) seolah berpotensi mengembalikan Indonesia seperti kondisi di zaman Orde Baru.

Pasalnya, akibat RUU tersebut, kroni-kroni diyakini akan kembali subur lantaran fondasi ekonomi dibuat rapuh dan Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat tumpul.

Begitu disampaikan pakar hukum dari Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti kepada wartawan seusai mengisi diskusi bertajuk "Mengapa Galau Pada Omnibus Law?" di Kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).

"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa Orde Baru, soal good government dipinggirkan karena waktu itu memang kan istilahnya pembangunan yes politik no, waktu zaman Soeharto dulu," kata Bivitri Susanti.

"Jadi, fondasi ekonomi dan juga governancenya rapuh sekali karena waktu itu kan korupsi dibiarkan, zaman Orde Baru ya, kemudian tumbuh kroni-kroni," sambungnya.

Menurut Bivitri Susanti, pola pikir pemerintah dinilai keliru jika hanya mengedepankan investasi. Namun, mengabaikan sektor-sektor lainnya.

Belum lagi, lanjut dia, adanya upaya sentralisasi kekuasaan ditangan Presiden sebagaimana Pasal 170 RUU Omnibus Law Ciptaker yang dinilai menambah bahayanya RUU tersebut.

"Itu sebenarnya mengandung potensi bahaya akan berkumpul orang-orang yang dekat dengan presiden dan jajarannya, sekarang juga sebenernya sudah ada. Tapi, secara sistematis ini akan semakin menguat akan muncul kroni-kroni," kata Bivitri Susanti.

Bivitri menegaskan bahwa penjelasannya itu bukan untuk menakut-nakuti. Tetapi, lebih kepada bagaimana Indonesia belajar dari sejarah yang sudah dilalui.

"Kita punya pengalaman sejarah ada karakteristiknya yang bisa kita catat, korupsi dibiarkan, tidak ada good governance," demikian Bivitri Susanti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA