Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Di Selat Malaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 23 Februari 2020, 09:55 WIB
KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Di Selat Malaka
Kapal asing berbendera Malaysia/Net
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571-Selat Malaka pada Sabtu (22/2).

Penangkapan kapal ilegal dengan nama KM. PKFB 1870 tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 yang dinakhodai oleh Pahottua Hutauruk.

“Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil menangkap kapal ikan asing ilegal pada tanggal 22 Feruari 2020 Pukul 02.40 WIB di WPP-NRI 571 Selat Malaka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo kepada wartawan, Minggu (23/2).

Nilanto menceritakan bahwa KM. PKFB 1870 pertama kali terdeteksi melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI pada koordinat 04,13 derajat Lintang Utara dan 99,28 derajat Bujur Timur. Sempat terjadi aksi pengejaran seketika (hot pursuit) dalam proses pelumpuhan kapal perikanan tersebut.

“Aparat kami melakukan pengejaran dalam proses penangkapan KM. PKFB 1870 tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut secara meyakinkan telah melanggar UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009,” jelas Nilanto.

Meskipun merupakan kapal berbendera Malaysia, KM. PKFB 1870 ternyata diawaki oleh lima orang awak kapal yang seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia. Saat ini kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nilanto menambahkan bahwa KKP memang sedang meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia termasuk salah satunya Selat Malaka.

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, kami meningkatkan pengawasan untuk memberantas kapal asing pencuri ikan agar nelayan Indonesia lebih nyaman dan aman untuk melaut”, pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA