Begitu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanudin saat memberikan sambutan diacara Seminar Nasional bertajuk "Penegakan Hukum Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
"Dalam rangka mendukung investasi kami juga telah membuat Satgas Investasi," kata Burhanudin.
Burhanudin menyebutkan, tujuan pembentukan Satgas Investasi tersebut sebagaimana diungkapkan Presiden Joko Widodo bahwa masih ada penegak hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.
"Jadi begini pada waktu itu Pak Presiden bilang masih banyak para penegak hukum yang menggangu investasi. Makanya saya buat perintah pada Kejaksaan Negeri didaerah agar menindak secara tegas pada jaksa yang melakukan pungli kepada para pengurus perizinan investasi," tegasnya.
Hal itu, kata Burhanudin, antara lain untuk melakukan upaya pembersihan diinternal Kejaksaan Agung sekaligus mengedepankan prioritas pemerintah dalam mengejar investasi.
"Itu adalah sebagai tanda bahwa kami bersih-bersih dulu ke dalam. Kami melakukan koordinasi antar kementerian, daerah mana saja yang tidak mendukung investasi," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: