Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Omnibus Law Ciptaker, ISNU Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 24 Februari 2020, 16:58 WIB
Soal Omnibus Law Ciptaker, ISNU Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
Ketum PP ISNU Ali Masykur Musa/Net
rmol news logo Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) telah menimbulkan banyak polemik di masyarakat, mulai jaminan hak-hak buruh, kebebasan pers dan juga adanya pasal yang mengatakan peraturan pemerintah memiliki kewenangan mengubah undang undang.

Merespons polemik itu, Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa meminta pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi terkait omnibus law.

Kata Ali, rencana pemerintah dalam menyederhanakan berbagai regulasi melalui sebuah undang-undang tidak boleh diputuskan tanpa melalui kajian yang matang dan mendalam.

"Sosialisasi ke masyarakat secara masif diperlukan sebelum omnibus law diundangkan. Masyarakat perlu tahu apa kelebihan dan kekurangan menyederhanakan berbagai regulasi tersebut," kata Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa, Senin (24/2).

Cak Ali -karib disapa- mendukung upaya pemerintah untuk penguatan perekonomian Indonesia. Meski demikian, Ali mengimbau pemerintah sebelum RUU Ciptaker dibahas bersama DPR perlu sosialisasi secara intensif.

“Berbagai pandangan para pakar dan ahli perlu kita dengarkan sebelumnya omnibus law itu diberlakukan," tambahnya.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA