Merespons polemik itu, Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa meminta pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi terkait omnibus law.
Kata Ali, rencana pemerintah dalam menyederhanakan berbagai regulasi melalui sebuah undang-undang tidak boleh diputuskan tanpa melalui kajian yang matang dan mendalam.
"Sosialisasi ke masyarakat secara masif diperlukan sebelum omnibus law diundangkan. Masyarakat perlu tahu apa kelebihan dan kekurangan menyederhanakan berbagai regulasi tersebut," kata Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa, Senin (24/2).
Cak Ali -karib disapa- mendukung upaya pemerintah untuk penguatan perekonomian Indonesia. Meski demikian, Ali mengimbau pemerintah sebelum RUU Ciptaker dibahas bersama DPR perlu sosialisasi secara intensif.
“Berbagai pandangan para pakar dan ahli perlu kita dengarkan sebelumnya omnibus law itu diberlakukan," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: