Sekretaris KPU Kota Medan, Nirwan mengatakan, tidak adanya peserta Pilkada Medan 2020 membuat mereka dapat menghemat anggaran sekitar Rp 648 juta.
Dana ini seyogyanya dianggarkan untuk melakukan verifikasi faktual berkas dukungan yang diserahkan oleh para bakal pasangan calon dari kalangan perseorangan.
“Ini kan tidak ada calon perseorangan, jadi tidak ada verifikasi faktual. Dananya Rp 648 juta itu tidak digunakan,†jelas Nirwan, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (25/2).
Diketahui, Pilkada Medan 2020 dipastikan tanpa peserta dari kalangan perseorangan. Pasalnya, hingga batas akhir penyerahan berkas dukungan perseorangan, tidak ada satu pun bakal calon yang memenuhi persyaratan yakni membawa minimal sebanyak 104.954 dukungan.
Dua bakal pasangan calon perseorangan yang sempat hadir dalam proses verifikasi pendukung, H. Azwir-Abdul Latif Khan dan Yudi Irsandi-Suyono, tidak mampu memenuhi syarat tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.