Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Calon Perseorangan, KPU Medan Menghemat Rp 648 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 25 Februari 2020, 14:57 WIB
Tak Ada Calon Perseorangan, KPU Medan Menghemat Rp 648 Juta
KPU Medan hemat hingga lebih dari Rp 600 juta/Net
rmol news logo Tidak adanya calon perseorangan yang maju dalam kontestasi Pilkada Kota Medan berimbas positif terhadap anggaran yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Setidaknya, KPU Medan bisa menghemat dana hingga lebih dari setengah miliar rupiah.

Sekretaris KPU Kota Medan, Nirwan mengatakan, tidak adanya peserta Pilkada Medan 2020 membuat mereka dapat menghemat anggaran sekitar Rp 648 juta.

Dana ini seyogyanya dianggarkan untuk melakukan verifikasi faktual berkas dukungan yang diserahkan oleh para bakal pasangan calon dari kalangan perseorangan.

“Ini kan tidak ada calon perseorangan, jadi tidak ada verifikasi faktual. Dananya Rp 648 juta itu tidak digunakan,” jelas Nirwan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (25/2).

Diketahui, Pilkada Medan 2020 dipastikan tanpa peserta dari kalangan perseorangan. Pasalnya, hingga batas akhir penyerahan berkas dukungan perseorangan, tidak ada satu pun bakal calon yang memenuhi persyaratan yakni membawa minimal sebanyak 104.954 dukungan.

Dua bakal pasangan calon perseorangan yang sempat hadir dalam proses verifikasi pendukung, H. Azwir-Abdul Latif Khan dan Yudi Irsandi-Suyono, tidak mampu memenuhi syarat tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA