Pengamat sosial dan politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, menilai keinginan Lisa Andriani memang tidak menyalahi undang-undang, namun hal itu tak baik bagi demokrasi.
“Sekarang di Binjai yang lagi bersiap-siap (istri walikota maju). Memang tak ada narasi di dalam perundang-undangan yang melarang itu. Secara UU sah, tapi nilai demokrasi itu tak baik, tak betul,†kata Shohibul, Selasa (25/2).
Menurutnya, majunya Lisa di Pilkada Binjai tak serta merta membuat Ketua TP PKK Kota Rambutan 2 Periode itu bakal menang dengan mudah. Sebab, berdasarkan pengalaman, ada 2 daerah di Sumatera Utara yang istrinya maju menggantikan suaminya namun berujung dengan kekalahan.
“Ada pengalaman di Kabupaten Labuhan Batu, waktu itu Pak Milwan kuat di sana, 2 periode. Tapi begitu mau pergi, istrinya maju dan tidak bisa (kalah), di Asahan juga begitu,†jelas Shohibul, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.Dia memperkirakan, kekalahan istri kepala daerah di dua tempat itu karena cengkeraman figur yang tidak terlalu kuat. Menurutnya, istri kepala daerah harus memperkuat ketokohannya hingga kawasan perbatasan, baru bisa maju dalam konstestasi pilkada.
“Mungkin ada faktor-faktor lain. Misalnya daerah itu terlalu luas, sehingga cengkeraman dari figur yang akan pergi (maju) itu tidak kuat,†demikian Shohibul.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.