Dalam data yang dirilis tersebut, IKP Kabupaten Serang menduduki posisi teratas di pulau Jawa, atau berada di urutan ke-13 secara nasional.
"Kabupaten Serang urutan 13 nasional, tertinggi se-Pulau Jawa," terang Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudih, Selasa (25/2), dikutip K
antor Berita RMOLBanten.
Data IKP baru-baru ini diluncurkan di Jakarta dihadiri Wakil Presiden KH Maruf Amin, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Pilkada.
Data IKP ini erat kaitannya dengan kejadian atau perkara pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelum-sebelumnya khususnya di Banten.
"Antisipasi yang kami lakukan adalah mengoptimalkan pencegahan dan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2020," katanya.
"Secara operasional adalah dengan mengintensifkan koordinasi dengan KPU dan
stakeholder, meningkatkan edukasi masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Banten lainnya, Samani mengatakan, IKP yang baru dirilis tersebut nantinya akan di-
update kembali setelah tahapan penetapan calon dan menjelang tahapan pungut hitung.
Menurutnya, IKP masing-masing daerah yang Pilkada bisa saja ada perubahan nantinya. Sesuai kondisi indikator penilaian yang dinamis.
"IKP yang sekarang adalah ikhtisar maksimal Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada, sehingga bisa diantisipasi dengan sebaik baiknya," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: