Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon Pertanyakan Pernyataan Menko Perekonomian Soal RUU Omnibus Law Bukan UU Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 Februari 2020, 17:12 WIB
Fadli Zon Pertanyakan Pernyataan Menko Perekonomian Soal RUU Omnibus Law Bukan UU Ketenagakerjaan
Fadli Zon/RMOL
rmol news logo Penegasan Menko Perekonomian soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah UU Ketenagakerjaan patut dipertanyakan.

Pasalnya, menyoal lapangan kerja sedianya melibatkan buruh sebagai salah satu stakeholder meskipun bukan UU Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

"Itu menurut saya harus dipertanyakan lagi. Buruh kan stakeholder yang penting untuk menciptakan lapangan kerja," kata Fadli Zon.

Menurutnya, buruh mesti dilibatkan sejak awal perumusan RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Sebab, walau bagaimanapun juga buruh bagian dari perangkat untuk menciptakan lapangan kerja.

"(Buruh) tidak pernah diajak bicara, kan harusnya diajak bicara dong. Kemudian mereka ikut dilibatkan memberikan pandangan masukan di proses awal," sesalnya.

Secara keseluruhan, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai tidak ada itikad baik dari pemerintah dalam pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Hal ini ditenggarai adanya kepentingan untuk mengejar investasi semata.  

"Nah, dari sisi niatnya tidak kelihatan itu, ini keliatannya untuk mempermudah investor asing. Saya kira ini harusnya dikaji ulang yah. Kalo perlu ditarik lagi lah Omnibus Law ini karena banyak sekali kelemahannya," demikian Fadli Zon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA